Makna lambang menurut Perda terbagi menjadi 2 macam, yaitu :
1. Makna warna dalam lambang daerah :
Putih : berarti kejujuran/kesucian
Kuning Emas
: berarti
keluhuran/keagungan/kemuliaan/kejayaan
Hijau : berarti kemakmuran
Biru : berarti kedamaian
Hitam : berarti keabadian/keteguhan
Merah
: berarti keberanian
2. Makna bentuk dan motif dalam lambang daerah :
Bentuk perisai : melambangkan
pertahanan dan ketahanan Wilayah/Daerah.
Bintang bersudut 5 berwarna kuning emas yang
disebut "Nur Cahya" : melambangkan bahwa rakyat
Salatiga adalah insan yang percaya dan taqwa kepada Than
Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing.
Lukisan sadak kinang : melambangkan
Kesuburan Daerah Salatiga dan Sumber Kekuatan.
Lukisan dua gunung yang berimpit menjadi
satu : melambangkan bersatunya rakyat dengan
Pemerintah Derah, disamping melambangkan Kota Salatiga
berada di daerah pegunungan yang berhawa sejuk.
Lukisan padi dan kapas : melambangkan
kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Salatiga, sedangkan
jumlah biji padi dua puluh empat buah dan daun kelopak
bunganya berjumlah tujuh melambangkan tanggal dan bulan
hari jadi Kota Salatiga.
Lukisan patung Ganesha : melambangkan
peranan dan fungsi Salatiga sebagai Kota Pendidikan.
Susunan batu bata : melambangkan
status Salatiga sebagai Kota/Kotamadya, dan empat lekukan
serta lima kubu perlindungan melambangkan tahun 1945
diproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia.
Pita dengan tulisan "SRIR ASTU SWASTI
PRAJABHYAH" : mempunyai makna "Semoga Bahagia
Selamatlah Rakyat Sekalian".
Di atas, Lambang bertulisakan
"SALATIGA" : menyatakan bahwa lambang ini adalah
Lambang milik Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga.
Lukisan dasar tanpa batas berwarna biru
laut : melambangkan
kesetiaan.